Kepercayaan masyarakat terhadap depot air minum sangat bergantung kepada pengusaha depot itu sendiri, apakah pemilik tersebut mau mengikuti peraturan pemerintah, seperti peraturan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang pengawasan air minum pada depot isi ulang dan peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 2002 tentang pengawasan air baku untuk air minum.
Bagi konsumen, harus selektif dalam memilih depot air minum isi ulang, pilihlah depot air minum yang telah terakreditasi dan tersertifikasi oleh Dinas Kesehatan daerah masing-masing sebagai penjamin kualitas air minum, dengan memperhatikan aspek kualitas air baku, kualitas sanitasi dan perlengkapan fasilitas produksi.
http://arsip.pontianakpost.com
Temukan informasi lainnya mengenai Depot Air Minum Isi Ulang - Depot Air Minum - Depot Air Minum Isi - Depot Isi Ulang Air Minum - Air Minum - Air Minum Isi - Air Minum Isi Ulang - Isi Ulang Air Minum - Air Reverse Osmosis hanya di Depot Air Minum Isi Ulang : Isi Ulang Air Minum Reverse Osmosis Depok Jawa Barat pada 88db.com
0 Response to "Kapasitas Depot Air Minum"
Posting Komentar