Cara Menjual Atau Membeli Rumah

Berikut ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam jual beli rumah:

1. Legalitas.

Anda tidak maukan setelah properti dibeli anda masih harus berurusan dengan hukum??? PUSING!!!!

a. Legalitas dari obyek properti. misalnya : SHM, SHGB, Akta Jual Beli, Girik, HPL. Tiap surat memiliki tingkat tersendiri di mata hukum indonesia. untuk anda yang ingin lepas dari kepusingan usahakan membeli yang mempunyai legalitas SHM.

b. Legalitas penjual. Apakah yang menjual properti tersebut adalah yang berhak menjual? Harus dicek apakah penjual adalah pemilik properti, ataupun bukan tetapi mempunyai kuasa menjual. surat waris.

c. Legalitas pemindahan hak atas properti (urutan menunjukkan tingkat kehati-hatian anda dalam memutuskan).

- Jual beli

- Waris

- Hibah

- Tukar menukar

- Hak garap tanah

Jika anda membeli properti , sangat disarankan untuk mengecek:

i. riwayat tanah tersebut di kantor kelurahan setempat

ii. pengadilan negri apakah pernah ada tuntutan atas tanah tersebut

iii. BPN

d. Dokumen Pelengkap lain

i. Foto copy PBB

ii. Surat keterangan tidak dalam sengketa.

iii. Rencana tata kota.

d. Rekening listrik.

iv. Rekening telephon.

v. Rekening air.

vi. IMB

2. Harga Beli/Jual pasar sekunder

Ada beberapa metode untuk menentukan harga beli/jual, saya sajikan tiga metode yang paling mudah untuk diterapkan:

A. NJOP

Lihat foto copy PBB yang dilampirkan, dan anda sudah bisa melihat angkanya. Karena terkadang data ini kurang valid saya menyarankan data ini untuk pembanding. Luamayan masih ada data dibandingkan tidak ada sama sekali toh tidak ada ruginya.

B. Harga Sewa.

Dengan melihat harga sewa properti tersebut atau properti disekitarnya yang mirip dan tingkat kapitalisasi didapat nilai pasar properti tersebut.

Harga Sewa

Nilai Properti = ——————————-

Tingkat Kapitalisasi

Tingkat Kapitalisasi adalah harga sewa dibagi dengan harga jual properti. bisa didapat dari agen properti disekitar lokasi atau anda melakukan riset sendiri.

C. Perbandingan harga pasar.

Dengan melihat harga properti yang ada disekitar lokasidan mirip dengan target pembelian anda, dapat di tentukan harga pasarnya.

D. Metode Pembayaran

Inilah salah satu keuntungan dari membeli di pasar sekunder dimana metode pembayaran sesuai dengan kesepakatan/keinginan anda.

3. Cek lokasi

Cek lokasi adalah suatu keharusan.

PENUTUP

Apapun alasan anda membeli/menjual, berapapun harga penawaran anda, pasarlah yang menentukan.

Tidak ada harga yang terlalu rendah atau terlalu tinggi manusialah yang menciptakan transaksi.

Tulisan diatas adalah panduan dan bukan harga mati.

Semua tergantung anda

Mintalah saran dari tim anda:

1. Broker properti

2. Akuntan

3. Perencana arsitektur, struktur dan ME

4. Pengacara

5. Pengelola bangunan

Demikian tipsnya semoga bermanfaat untuk anda.

Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Menjual Atau Membeli Rumah"