Hukum Hukum Asuransi



Memilih asuransi kendaraan memang tidak gampang. Apalagi di tengah-tengah persaingan yang ketat dewasa ini. Hampir semua perusahaan asuransi kendaraan memiliki produk asuransi kendaraan motor. Tinggal calon nasabah memilih yang mana yang layak diambil. Untuk itu di bawah ini kami sajikan beberapa kriteria agar tidak salah pilih:

Calon nasabah jangan terpaku pada tarif premi asuransi kendaraan murah. Sebab, dalam persaingan dewasa ini, banyak perusahaan asuransi kendaraan motor yang banting harga, menawarkan tarif premi murah. Padahal belum tentu ada jaminan pelayanan.
Lihat paket asuransi motor yang ditawarkan. Misalnya luas jaminan sampai seberapa banyak. Sebab, luas jaminan ini harus disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan calon nasabah.

Lihat pula jaringan dari perusahaan asuransi kendaraan motor yang bersangkutan. Misalnya berapa banyak punya kantor cabang asuransi atau berapa banyak punya bengkel rekanan, sehingga begitu ada klaim tidak menunggu lama guna memperbaiki kendaraan bermotor atau melaporkan kendaraan yang hilang.

Bisa ditanyakan lebih dahulu kemudahan, fasilitas atau nilai tambah apa yang bisa diperoleh bila membeli polis asuransi di perusahaan itu. Misalnya, apakah ada mobil derek, mobil pengganti atau hotline service, jasa montir, mobil ambulans dan lain sebagainya. Dan, yang tak kalah pentingnya adalah kemudahan untuk melakukan perubahan-perubahan serta kemudahan dalam bertanya.

Perlu dipertimbangkan pula bonafiditas perusahaan asuransi kendaraan bermotor. Jangan sampai begitu ada klaim, bengkel rekanan pun tidak punya. Sebab, banyak perusahaan asuransi motor mengklaim mereka adalah yang terbaik. Padahal kondisi keuangannya sudah sangat parah.

Dukung kampanye stop dreaming start action sekarang


Http://www.asuransi-mobil.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Hukum Asuransi"