Penjual mobil bekas ketiban laba saat Minimum DP menjadi 30%


Bisa dibilang tahun ini adalah tahun awal bagi para penJual mobil bekas untuk merasakan kenaikan profit mereka secara signifikan, mengapa? Ya, semenjak di berlakukannya kebijakan Minimun Down Payment untuk kredit mobil baru sebesar 30%, otomatis membuat para calon pembeli berpikir dua kali untuk memboyong sebuah mobil baru kerumah dengan cara kredit. Ya besarnya DP minimum sebesar 30% tersebut membuat efek yang tentunya tidak begitu menyenangkan bagi sebagian dealer besar di tanah air yang telah terbiasa melayani pembelian mobil secara kredit. Pasalnya semenjak hal itu diberlakukan, penjualan mereka pun berkurang cukup signifikan….wew


Hal tersebut berbanding terbalik dengan para penJual mobil bekas pada umumnya, bisa dibilang di balik kesuraman para dealer besar dan resmi..mereka para pebisnis mobil bekas justru mala ketiban untung yang cukup lumayan. Pasalnya barang dagangan mereka bisa dibilang banyak di boyong oleh para pembeli. Hal ini sebenarnya tak lepas dari kenaikan DP minimum yang telah di berlakukan.,masyarakat sendiri menilai bahwasanya DP 30% tersebut cukup membuat mereka si calon pembeli harus berpikir keras untuk menghitung kembali buget mereka, dan kalau sudah begitu biasanya mereka lebih memilih solusi alternative yakni, Mobil Bekas…

Maka sekali lagi tak salah jika tahun ini banyak penjual mobil bekas baik di Jakarta ataupun luar kota merasakan efek domino dari kebijakan tersebut, seolah tak mau menutup mata..Sebenarnya kebikjakan ini sendiri mempunyai tujuan mulia yakni menekan dan membatasi peredaran mobil di jalan raya yang bisa dibilang tiap hari selalu saja ada mobil baru yang semakin menambah macet ruas-ruas jalan di ibukota


Artikel terkait - kredit mobil murah

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to " Penjual mobil bekas ketiban laba saat Minimum DP menjadi 30%"