Bisa dibilang tahun ini adalah tahun awal bagi para penJual mobil bekas
untuk merasakan kenaikan profit mereka secara signifikan, mengapa? Ya,
semenjak di berlakukannya kebijakan Minimun Down Payment untuk kredit
mobil baru sebesar 30%, otomatis membuat para calon pembeli berpikir dua
kali untuk memboyong sebuah mobil baru kerumah dengan cara kredit. Ya
besarnya DP minimum sebesar 30% tersebut membuat efek yang tentunya
tidak begitu menyenangkan bagi sebagian dealer besar di tanah air yang
telah terbiasa melayani pembelian mobil secara kredit. Pasalnya semenjak
hal itu diberlakukan, penjualan mereka pun berkurang cukup
signifikan….wew
Hal tersebut berbanding terbalik dengan para penJual mobil bekas
pada umumnya, bisa dibilang di balik kesuraman para dealer besar dan
resmi..mereka para pebisnis mobil bekas justru mala ketiban untung yang
cukup lumayan. Pasalnya barang dagangan mereka bisa dibilang banyak di
boyong oleh para pembeli. Hal ini sebenarnya tak lepas dari kenaikan DP
minimum yang telah di berlakukan.,masyarakat sendiri menilai bahwasanya
DP 30% tersebut cukup membuat mereka si calon pembeli harus berpikir
keras untuk menghitung kembali buget mereka, dan kalau sudah begitu
biasanya mereka lebih memilih solusi alternative yakni, Mobil Bekas…
Maka
sekali lagi tak salah jika tahun ini banyak penjual mobil bekas baik di
Jakarta ataupun luar kota merasakan efek domino dari kebijakan
tersebut, seolah tak mau menutup mata..Sebenarnya kebikjakan ini sendiri
mempunyai tujuan mulia yakni menekan dan membatasi peredaran mobil di
jalan raya yang bisa dibilang tiap hari selalu saja ada mobil baru yang
semakin menambah macet ruas-ruas jalan di ibukota
Artikel terkait - kredit mobil murah
1 Response to " Penjual mobil bekas ketiban laba saat Minimum DP menjadi 30%"
mobil bagus
Posting Komentar