Toko Online - Pada artikel ini penulis coba sedikit membahas mengenai kejahatan di dunia maya/cyber khususnya di bidang ecommerce yang saat ini merupakan “lahan basah” para penipu yang ingin mengeruk pundi-pundi rupiah dalam waktu singkat. Oke berikut sedikit jenis kejahatan yang sering kita temukan pada toko online :
- Cracking
Bisa dibilang ini hampir sama
seperti hacking, tetapi cracking sendiri lebih bersifat negative atau
menghancurkan dan menyerang! Seseorang Cracker ahli yang sedang menhacking
suatu website di Toko Online, biasanya paling suka menyerang dan membongkar
akses database. Database tersebut di olah dan di manfaatkan sedemikian rupa
hanya untuk niat buruk semata, contoh saja merubah angka-angka dalam harga
barang hingga ke masalah pembayaran.
- Carding
Kejahatan seperti ini
memanfaatkan teknologi computer yang di padukan dengan kartu kredit milik orang
lain. Sehingga seakan-akan kartu kredit kita di gunakan oleh orang lain secara illegal
dan diam-diam, sehingga tagihan bulanan yang masuk ke rekening kita akan
membengkak
- Illegal contents
Efek kecil dari cracking, yakni
membuat isi website menjadi bersifat negative dan buruk bahkan cenderung
memfitnah menyebarkan info tidak benar yang telah di rekayasa
- Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan cyber kelas berat! Kejahatan
ini dilakukan dengan mengakses system database sebuah website dan
menghancurkannya. Cara menghancurkannya sendiri bermacam-macam, bisa dengan
Virus, Ebomb, atau program tertentu yang telah di design sedemikian rupa
algoritmanya. Dan kejahatan jenis ini sangat di larang karena akan berhubungan
langsung dengan pihak kepolisian
- Unauthorized Access to Computer System and Service.
Sama seperti cracking, ini adalah
metode membobol akses masuk ke suatu website/admin..tak hanya cracker, hacker
pun mampu melakukannya dengan baik..tetapi bagi sebagian orang kejahatan jenis
ini hanyalah untuk menguji kemampuan semata, karena kejahatan jenis ini ilmunya
masih terbilang basic dan sangat awam
- Cyber Espionage
Kejahatan yang masih tergolong
ringan, sesuai namanya. Kejatahan ini bertujuan untuk memata-matai suatu
website competitor dengan cara memasuki system jaringan mereka tanpa harus
merekayasa system yang ada di dialamnya. Biasanya si penyerang meninggalkan
jejak mereka yang di sebut dengan Spyware.
Oke, semoga informasi kejahatan
di dunia Toko Online / ecommerce ini berguna untuk anda, dan jangan lupa untuk
selalu tetap waspada!
0 Response to "Ini Dia Jenis Kejahatan Cyber Yang Sering Menyerang Toko Online"
Posting Komentar