Untuk arsitek sebenarnya biaya jasa itu besarnya relatif, tergantung dari pengalaman dari si arsitek itu sendiri. Kalo ingin murah saya sarankan memakai jasa arsitek yang baru lulus, karena biasanya harganya sangat negotiable supaya arsitek tersebut menambah jumlah portfolio nya agar nilainya pada akhirnya makin tinggi, tapi yah ada kekurangannya namanya juga baru lulus sering kali dalam mendesign bangunan / Gambar Design Rumah masih agak idealis, detail-detail bangunan agak kurang ataupun kurangnya pemilihan material alternatif. Yah, bisa dibilang "Harga mah gak bo'ong". Lihat Design Rumah dan Gambar Desain Rumah.
Biasanya jasa arsitek itu berkisar dari 2%-4% dari RAB yang dibuat (pengalaman pribadi, bukan acuan resmi). Biasa nya untuk patokan awal disepakati dengan Design Gambar dan Desain Rumah yang diinginkan oleh owner (Anda) maka akan diperoleh harga per m2 bangunannya, harga tersebutlah yang menjadi acuan untuk penentuan fee-nya si arsitek sebelum RAB final dibuat. Atau bisa juga arsitek menetapkan harga designnya berdasarkan per-m2, yang umum di Jakarta adalah 80rb/m2 s/d 185rb/m2, bila di atas harga ini berarti arsiteknya memang yang sudah terkenal dan biasanya memegang proyek2 yang nilainya milyaran (salah seorang rekan saya sudah mencapai 700rb/m2 J). lihat Gambar Design dan Gambar Design Rumah.
Untuk kontraktor, biasanya kalo sistemnya adalah cost and fee maka normalnya kontraktor mematok biaya jasa sebesar 10% s/d 15%, namun system ini sering kali merugikan owner, mengapa? Biasanya kalo kontraktor nya Anda tidak kenal baik atau memang “nakal”, maka owner akan merugi disebabkan oleh makin “bengkaknya” budget membangun rumah, biasanya disebabkan oleh proyek di ulur-ulur penyelesaiannya agar biaya upah tukang membengkak, dan harga barang menjadi naik, sehingga bila budget membengkak maka fee yang di terima juga akan membengkak. Klik Gambar Desain Rumah dan Gambar Rumah.
Alternatifnya adalah dengan system fixed cost and fee, yaitu sama seperti cost and fee tapi fee-nya tetap berdasarkan kesepakatan awal dan tidak mengalami perubahan, kecuali perubahannya dilakukan oleh owner, cara ini merupakan win-win solution bagi kedua belah pihak. Sistem yang lain adalah dengan cara borongan atau lumpsum, biasanya cara ini dipakai oleh owner yang tidak mau direpotkan sama sekali dengan pembukuan proyek, yang penting rumah yang diinginkan selesai tepat pada waktunya, tapi cara ini tidak saya sarankan untuk owner dengan budget pas-pasan.
Sumber: bikinrumah.blogspot.com
Temukan semua Gambar Design ~ Gambar Desain Rumah ~ Desain Gambar ~ Gambar Rumah ~ Design Rumah ~ Design Gambar ~ Desain Rumah ~ Gambar Desain ~ Gambar Design Rumah dan Gambar Design : Gambar Desain Rumah – Desain Gambar & Design Rumah Madiun semua ada di 88DB.Com
0 Response to "Biaya Arsitek dan Kontraktor"
Posting Komentar