Iklan baris maupun tv mengenai rokok kini semakin ekspansif, baik di jalan-jalan, di media televisi ataupun mensponsori berbagai acara musik dan olahraga. Iklan yang kian gencar tersebut menimbulkan keinginan pada remaja untuk memulai merokok.
Sebanyak 29 persen responden menyatakan menyalakan rokoknya bila terpajang iklan rokok. “Jadi iklan itu mendorong remaja untuk terus merokok,” kata Dina Kania, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengendalian Tembakau Komisi Nasional Perlindungan Anak di Anyer, Banten, akhir pekan lalu.
Dari hasil survei yang pernah dilakukan oleh Komnas Perlindungan Anak, ternyata 99,7 persen anak-anak terpapar iklan rokok di televisi, 87 persen terpajang iklan rokok di luar ruang, 76,2 persen remaja melihat iklan rokok di koran dan majalah.
Sebesar 62,2 persen remaja memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, 51,6 persen remaja dapat menyebutkan lebih dari tiga slogan iklan rokok, dan 50 persen remaja perokok merasa dirinya lebih percaya diri seperti yang dicitrakan iklan rokok, kata Dina Kania. Karakteristik iklan rokok sangat dekat dengan dunia anak-anak muda. Slogan-slogan rokok mewakili dunia anak muda, seperti Gak ada Loe Gak Rame, Enjoy Aja! Ekspresikan Aksimu, U are U! Selain itu, industri rokok juga menggunakan idola remaja sebagai ikon produk-produknya.
“Pesannya berubah-ubah dengan tema yang konsisten, berulang-ulang dan terus menerus,” kata Dina Kania.
Dengan melihat isi iklan dan sponsorship rokok di acara-acara musik anak-anak muda, jelas sekali jika industri rokok membidik remaja sebagai pasarnya.
Laporan peneliti Myron E Johnson kepada Wakil Presiden Riset dan Pengembangan Phillip Morris menyatakan, remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok karena mayoritas perokok memulai merokok ketika remaja. Pola merokok remaja sangatlah penting bagi Phillip Morris.
RJ Reynolds dalam Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984, yang berjudul “Perokok Remaja: Strategi dan Peluang” menyebut bahwa perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir. Perokok remaja adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.
M Joni, Tim Litigasi Komnas PA, mengatakan, legalisasi iklan dan promosi rokok dengan PP Nomor 19 Tahun 2003 adalah melanggar hak-hak anak.
Jika situasi iklan makin mengepung remaja seperti sekarang ini, tak ada alasan lagi, solusinya adalah perubahan aturan tentang periklanan khususnya mengenai rokok
Larangan menyeluruh iklan baik itu iklan baris, televisi, internet, promosi, dan sponsor rokok akan dapat menurunkan 6 persen konsumsi per kapita di negara maju dan 23 persen di negara berkembang, papar M Joni.
http://iiakawaii.wordpress.com
Temukan semuanya tentang business & advertising
0 Response to "Mewaspadai Bahaya Iklan Rokok"
Posting Komentar