Aqiqah, Tradisi Positif yang Patut Dilestarikan



Sebanyak 129 anak menjalani tradisi aqiqah massal di Masjid At Tien, Taman Mini, Jakarta Timur, Sabtu (13/9). Prosesi dengan peserta terbanyak itu juga mendapatkan piagam dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri). Tradisi aqiqah mengandung banyak hal positif yang patut dilestarikan.

Acara aqiqah massal itu diselenggarakan oleh PT Eagle Indo Pharma, produsen minyak Telon Cap Lang. Kegiatan sosial itu bertujuan membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Jabotabek yang belum bisa melaksanakan aqiqah bagi putra dan putrinya. Sebelumnya, kegiatan pemotongan 200 Kambing Aqiqah dalam prosesi aqiqah, sudah dilakukan di Balaraja, Tangerang, pada Jumat (12/9). Sebagian dibagikan kepada para peserta dan sebagian lagi disumbangkan ke panti asuhan.

"Aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang amat dipentingkan. Aqiqah merupakan wujud kasih sayang, harapan, dan doa dari orangtua terhadap anaknya, agar menjadi anak yang saleh dan tentu saja selamat di dunia maupun di akhirat," ujar Ustadz Othman Shihab, Sabtu siang itu.

Aqiqah, ia menambahkan, merupakan tradisi penyembelihan binatang pada hari mencukur rambut bayi. Biasanya, setiap anak yang baru lahir disembelihkan Kambing Aqiqah pada hari ketujuh (dari hari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama. Tradisi aqiqah cukup positif sehingga perlu dilestarikan.

"Biaya aqiqah menelan biaya yang cukup tinggi. Padahal, aqiqah itu sebaiknya dilakukan sekali seumur hidup si anak. Maka dari itu, Ramadan tahun ini, kami melakukan kegiatan sosial Aqiqah Massal bagi orang yang tidak mampu melakukan aqiqah, karena faktor ekonomi," papar Marketing Manager PT Eagle Indo Pharma, Susilo Gunadi.

Ketua Panitia Aqiqah Massal, Erlan Gantira mengatakan, sebagian peserta aqiqah adalah anak-anak panti asuhan di Cipayung. Seperti peserta lain, mereka juga dibebaskan memberikan mahar berapa pun secara sukarela. Mahar itu selanjutnya akan disedekahkan ke Masjid At Tien.

"Pada awal pendaftaran, ada 300 orang yang mendaftar, tapi kemudian susut hingga 129. Kami persyaratkan bayi peserta yang masih di bawah dua tahun dengan keterangan lahir apa pun, seperti akte kelahiran, surat bidan, hingga keterangan RT," ujarnya.

Sementara itu, pasangan suami istri Supriono dan Rosida mengaku senang dengan penyelenggaraan aqiqah massal itu. Mereka mengikutsertakan Zahara Alisa Putri, putri pertamanya, yang masih berusia delapan bulan. Warga Penggilingan, Jakarta Utara itu, merasa beruntung bisa terpilih ikut serta dalam kegiatan ini.

"Harapan kami, anak saya ini, Zahro Rosita, kelak bisa menjadi anak sehat, panjang umur, dan berbakti kepada orangtua. Dia anak keempat, kakak-kakaknya dulu tidak ikut aqiqah, tidak ada biaya. Saya bersyukur bisa ikut, soalnya selama ini, tidak pernah ada acara begini," tutur Mariani, warga yang tinggal di kawasan Taman Mini, didampingi Supendi, suaminya.

suara pembaruan.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aqiqah, Tradisi Positif yang Patut Dilestarikan"