Kucuran KTA Untuk Agen LPG

Bank Permata saat ini mengumumkan pemberikan fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) kepada agen tabung LPG 3 kilogram. Jumlah kredit limit KTA ini adalah antara Rp 50-450 juta.

Direktur Retail Banking PermataBank, Lauren Sulistiawati mengatakan fasilitas
kredit tanpa agunan ini dapat dinikmati oleh para agen untuk wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Denpasar dan Semarang. Kredit berjangka waktu 1-3 tahun dengan bunga tetap.


Agen LPG yang dapat menikmati fasilitas ini berstatus perorangan, CV, atau PT dengan lama usaha menimal telah 4 tahun menjalin kerjasama dengan Pertamina. Syarat lain adalah memiliki penjualan minimal Rp 900 juta/tahun atau maksimal Rp 75 miliar/tahun.


"Kami memahami karena masih banyak agen LPG dengan skala UKM yang tidak memiliki agunan, padahal prospek usaha ini baik," kata Lauren dalam sambutan penandatanganan kerjasama dengan Hiswana Migas di Gedung Pertamina, Senin 15 Februari 2010.


"Tahap pertama adalah Rp 200 miliar, tapi bisa bertambah kalau semuanya lancar," kata Lauren.


Seperti diketahui Pertamina melalui Hiswana Migas yang memiliki 1879 agen di seluruh Indonesia. Target penyaluran adalah 13 juta tabung LPG senilai Rp 1,8 triliun sebagai bagian dari program nasional konversi minyak tanah ke gas. Oleh karena itu PermataBank ingin memberikan kontribusi yang nyata dalam bentuk pemberian kredit bagi agen untuk mengembangkan usahanya.


Pola kerjasama yang dilakukan dengan Hiswana Migas dan Pertamina ini, sebelumnya pernah diterapkan juga di PermataBank dengan Yayasan Dana Bhakti Astra (YDBA).


Fasilitas itu yakni dalam bentuk penyaluran kredit lunak kepada pengusaha kecil binaan YDBA salah satunya dengan beberapa bengkel Astra Honda Authorized Service Station (AHASS).


bisnis.vivanews.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kucuran KTA Untuk Agen LPG"