Cara Usaha EO Atau PH (Production House)


Saya akan menguraikan lima poin di atas agar kita bisa benar-benar memahami poin-poin penting dalam merintis bisnis EO / PH Production House sehingga dapat terhindar dari halangan atau jebakan yang sangat mungkin terjadi.

1. Bekal pengalaman menyelenggarakan event.
Disadari atau tidak, sebenarnya bekal yang kita miliki sebagai pengelola event sudah kita mulai sejak kita sekolah. Kepanitiaan yang kita ikuti pada waktu itu bisa dijadikan bekal pengalaman yang cukup. Paling tidak, kita sudah mengetahui prosedur mengelola suatu kegiatan dari penyusunan proposal sampai eksekusi di lapangan.

2. Ide kreatif dan inovatif.
Ingat, bisnis EO / PH Production House adalah bisnis komunikasi dan bisnis hiburan, kepuasan dan ketertarikan menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Ketika tidak ada ide cemerlang dan kreatifitas, siap-siap gi*** jari. Namun, kreatifitas memang tidak harus selalu orisinil, mengembangkan sebuah ide yang sudah adapun bukan menjadi masalah. Justru itulah yang disebut inovasi.

3. Relasi bisnis (klien/sponsor) yang cukup kuat.
Dukungan relasi bisnis, baik itu klien ataupun sponsor, merupakan kunci dari sukses tidaknya acara yang kita selenggarakan. Sebelum memutuskan terjun ke dunia bisnis EO, kita harus melihat kembali apakah kita memiliki jaringan bisnis yang kuat atau tidak?
Karena merekalah yang nantinya akan membeli atau membiayai ide-ide kreatif kita. Apabila kita tidak memiliki jaringan bisnis, sebenarnya bukan menjadi masalah besar. Tentunya dengan membangun kepercayaan terhadap EO / PH Production House kita, jaringan bisnis itu akan terbentuk dengan sendirinya. Tapi perlu diingat bahwa EO kita tidak akan berkembang secepat apabila kita telah memiliki jaringan bisnis sebelumnya.

4. Modal usaha yang cukup.
Seperti yang pernah saya bahas sebelumnya, bahwa dalam memulai sebuah usaha, mutlak dibutuhkan modal. Untuk bisnis EO / PH Production House, kita perlu menyiapkan modal finansial terutama untuk memenuhi keperluan-keperluan EO / PH Production House seperti, Mengurus legalitas usaha (CV atau PT), menyewa kantor, pengadaan alat kantor, biaya telekomunikasi, biaya persiapan event, dan lain-lain. Untuk memenuhi beberapa hal tersebut tentunya tidak cukup dengan selembar dua lembar uang rupiah. Cukup besar memang, kalau kita tidak mempunyai cukup banyak modal finansial, kita bisa mencari investor

http://prabuwardhana.wordpress.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Usaha EO Atau PH (Production House)"