Hikmah Hukum Aqiqah



Aqiqah menurut syaikh abdullah nashih ulwan dalam kitab tarbiyatul aulad fil islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah nabi muhammad shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani nabiyyullah ibrahim alaihissalam tatkala allah subhanahu wa ta’ala menebus putra ibrahim yang tercinta ismail alaihissalam.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya, cek di sini deh jual kambing dan jual kambing aqiqah.” [3]. Sehingga anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh al imam ibunu al qayyim al jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya".

3. Kambing aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana imam ahmad mengatakan: "dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)".

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada allah subhanahu wa ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan allah subhanahu wa ta'ala dengan lahirnya sang anak.

5. Kambing aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat rasulullah saw pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan syariat aqiqah ini.

Dukung kampanye stop dreaming start action


http://id.wikipedia.org/wiki/Aqiqah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hikmah Hukum Aqiqah"